Dewi Aryani Suzana ketika Menghadiri kegiatan Monev Data Penumpang Pesawat Udara

BALI- Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).

Acara  ini  dihadiri  oleh  Plt.  Direktur  Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.

“Sebagaimana  yang  telah  tertuang  dalam  Undang-Undang  No.  1  Tahun  2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.

Monev Data Penumpang Pesawat Udara BN 2 600Jasa   Raharja,   sebagai   BUMN   yang   diberikan   mandat   oleh   negara   melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentuk nyata  dari  komitmen  tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.

Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja dan seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.

Dewi menyampaikan, “Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang  hendak  menggunakan  pesawat  udara,  serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja.”

Sebagai penutup, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda transportasi udara di Indonesia.

Monev Data Penumpang Pesawat Udara BN 3 2500
@2025-Jul

  • Dorong Peningkatan Layanan Nyata bagi Masyarakat, Jasa Raharja Adakan Pembinaan Operasional di Kanwil Kepulauan Riau
  • Permudah Ganti Plat Kendaraan, Jasa Raharja Apresiasi Layanan Samoli di Samsat Kota Yogyakarta
  • Perkuat Kolaborasi bersama stakeholder, Jasa Raharja Gelar Monev Data Penumpang Pesawat Udara
  • Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025
  • Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Gelar Pembahasan RPP Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

NEXT