Ketua PC ISNU Pidie, Gus Nanda Saputra

Oleh: Gus Nanda Saputra*

Perdebatan mengenai pelemahan rupiah, tekanan pasar saham, hingga sikap pemerintah terhadap lembaga keuangan global sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar: mentalitas bangsa dalam memandang kedaulatan negara. Di tengah situasi global yang semakin tidak pasti, Indonesia justru sering terjebak dalam konflik opini internal yang melelahkan, polarisasi politik yang ekstrem, serta budaya saling menjatuhkan yang semakin banal di ruang publik digital.

Sebagian kalangan mulai membandingkan Indonesia dengan negara-negara yang dianggap mampu bertahan secara mandiri di tengah tekanan global, seperti Iran. Negara tersebut selama puluhan tahun menghadapi embargo ekonomi, tekanan geopolitik, dan isolasi internasional, tetapi tetap berusaha mempertahankan kemandirian industri, teknologi, energi, bahkan sistem keuangan nasionalnya. Terlepas dari berbagai problem internal yang juga mereka hadapi, Iran menunjukkan bahwa sebuah negara dapat bertahan ketika elite dan rakyatnya memiliki orientasi kolektif terhadap kepentingan nasional.

Sebaliknya, Indonesia menghadapi paradoks yang lebih kompleks. Negeri ini kaya sumber daya, memiliki posisi geopolitik strategis, bonus demografi besar, dan pasar domestik yang kuat, tetapi justru sering lemah dalam konsolidasi mental kebangsaan. Ketika pemerintah mengambil kebijakan yang dianggap tidak populer oleh pasar atau kekuatan global, sebagian masyarakat langsung terjebak dalam euforia penghancuran citra negara sendiri. Ruang publik berubah menjadi arena propaganda tanpa etika, di mana narasi kebencian lebih cepat viral dibanding argumentasi ilmiah.

Fenomena buzzer politik menjadi salah satu gejala paling nyata dari degradasi kualitas demokrasi tersebut. Politik digital tidak lagi diarahkan untuk membangun literasi publik, melainkan menjadi industri opini yang memperdagangkan emosi, kemarahan, dan polarisasi. Ironisnya, sebagian masyarakat menjadikan aktivitas menyerang pemerintah, menyebarkan disinformasi, atau menciptakan kegaduhan politik sebagai sumber mata pencaharian. Dalam situasi seperti ini, demokrasi kehilangan substansi intelektualnya dan berubah menjadi sekadar kompetisi manipulasi persepsi.

Padahal dalam perspektif akademik, kritik terhadap pemerintah seharusnya berfungsi sebagai instrumen koreksi kebijakan, bukan alat penghancur legitimasi negara. Kritik yang sehat dibangun di atas data, analisis, dan orientasi kepentingan publik. Tetapi ketika kritik berubah menjadi propaganda destruktif yang terus-menerus menanamkan pesimisme terhadap bangsa sendiri, maka yang lahir bukan demokrasi dewasa, melainkan krisis kepercayaan nasional.

Di titik inilah Indonesia menghadapi persoalan yang lebih berbahaya daripada sekadar pelemahan rupiah atau turunnya pasar saham, yaitu melemahnya kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga stabilitas nasional. Sebab tidak ada negara yang dapat kuat apabila energi masyarakatnya habis untuk saling menghancurkan dari dalam. Sejarah banyak bangsa menunjukkan bahwa keruntuhan negara sering kali bukan dimulai oleh serangan asing, melainkan oleh konflik internal, elite yang saling berebut pengaruh, serta masyarakat yang kehilangan orientasi kebangsaan.

Namun demikian, pemerintah juga tidak boleh menggunakan narasi “menjaga kedaulatan” sebagai tameng untuk menolak kritik. Kedaulatan ekonomi bukan sekadar slogan anti-asing atau romantisme nasionalisme. Kedaulatan hanya memiliki makna apabila mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan sosial, stabilitas harga, pendidikan berkualitas, serta perlindungan terhadap rakyat kecil. Negara tidak dapat meminta loyalitas publik apabila tata kelola ekonomi masih lemah, korupsi tetap tinggi, dan ketimpangan sosial terus melebar.

Karena itu, tantangan Indonesia hari ini bukan sekadar memilih antara pro-pemerintah atau anti-pemerintah. Tantangan sesungguhnya adalah membangun kedewasaan politik nasional: bagaimana rakyat mampu mengkritik tanpa membenci negaranya sendiri, dan bagaimana pemerintah mampu menerima kritik tanpa menganggap semua perbedaan sebagai ancaman.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang bebas dari kritik, melainkan bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan, mempertahankan kedaulatan tanpa kehilangan rasionalitas, serta membangun masa depan tanpa terjebak dalam kegaduhan politik yang tidak berujung.

*Penulis adalah Ketua PC ISNU Pidie & Mahasiswa Doktoral Universitas Sebelas Maret Surakarta

@2026-Jul

NEXT

KONTENT SLIDER