• Jasa Raharja Kanwil Kaltim Jamin Seluruh Korban Kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Sambaliung – Mangkajang Berau
  • Melalui Program JR Pelita di Bandung, Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban
  • Otorita IKN Buka Lelang Dua Proyek KPBU Hunian ASN Melalui Platform Investara
  • ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Memiliki Sistem Keberlangsungan Usaha yang Tangguh,Terukur dan Kesinambungan Layanan Publik
  • Semangat Perjuangan, Jasa Raharja Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

TANGERANG- Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan ikut mengambil bagian dalam Kongres Simposium Industri PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang 'Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit'. MoU ini ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.OG, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua, ini menjadi landasan penguatan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam upaya mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.

Landasan MoU ini menjadi penting bagi PT Jasa Raharja dan PERSI dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi pada proses penanganan serta penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum maupun lalu lintas jalan di rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik, demi memastikan saling layanan yang aman dan berkualitas. Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana BN 600“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan. Untuk mempercepat layanan, kami terus memperbaiki interoperabilitas dengan seluruh ekosistem. Salah satunya melalui JRCare, yang tujuannya agar santunan bisa dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas. Prinsip kami jelas, satu nyawa itu terlalu banyak untuk hilang, sehingga setiap upaya yang dilakukan bersama rumah sakit mitra adalah ikhtiar untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ujar Dewi.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya kerja sama strategi ini sebagai langkah memperkuat kualitas layanan kesehatan. “Kami mempunyai niat yang sama untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus-kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi juga harus berkualitas dan memperhatikan aspek keselamatan pasien. Maka dari itu, kegiatan ini dan penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja menjadi sangat penting agar rumah sakit bisa terus meningkatkan saling layanan dalam menangani korban kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang telah menunjukkan kinerja prima dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian data JRCare real-time yang mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, dan akurasi proses pengajuan klaim.

Tiga rumah sakit yang berhasil meraih penghargaan tahun ini adalah:

  •   RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Juara Akurasi Bentuk dan Diagnosis.
  •   RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Penghargaan Zero Rollback Excellence.
  •   RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Keunggulan Smart Claim Filing.

Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 ini menegaskan transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial. Dengan sinergi bersama PERSI yang diharapkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

@2025 -Juli

NEXT

KONTENT SLIDER